Balap Liar Dibubarkan Polisi, Ratusan Kendaraan Dikandangkan

Foto : Ratusan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar dikandangkan di Mapolresta Padang

PADANG,mimbarnasional – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, akhirnya berhasil dibongkar oleh tim gabungan dari Polresta Padang. Dalam operasi yang digelar secara senyap pada Jumat dini hari, aparat mengamankan sedikitnya 140 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 04.00 WIB ini melibatkan personel dari berbagai satuan, yakni Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Tim Klewang, Intelkam, dan Sabhara. Beberapa petugas bahkan menyamar sebagai penonton untuk mengelabui para pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban umum dan mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat,” tegas Apri dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menyebutkan bahwa sebagian dari kendaraan yang diamankan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau biasa dikenal dengan knalpot brong.

“Dari total kendaraan, 10 motor dan 3 mobil menggunakan knalpot bising. Seluruhnya langsung kami bawa ke Mapolresta untuk proses lebih lanjut,” ujar Riwal.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang menangis saat kendaraannya disita. Namun pihak kepolisian menegaskan akan tetap bertindak tegas.

Kendaraan yang diamankan tercatat melanggar ketentuan standar kelayakan jalan berdasarkan data kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Setiap pelanggar diwajibkan membayar tilang saat pengambilan kendaraan sebagai bagian dari efek jera.

“Penertiban akan terus kami lakukan. Kami imbau anak-anak muda untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Sayangi nyawa sendiri dan orang lain,” pungkas Kapolresta.(ij)

Pos terkait