BNNP Sumbar dan BINDA Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi

Foto : Empat pelaku penyelundupan 100 kg ganja kering diringkus BNNP Sumbar

BUKITTINGGI,mimbarnasional – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, BNNK, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar berhasil menggagalkan penyelundupan 100 kilogram ganja kering di Kota Bukittinggi pada Selasa (16/7/2025).

Tim BNNP Sumbar menerima informasi dari masyarakat bahwa sejumlah kurir akan mengirim ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, ke Bukittinggi dan Payakumbuh. Menindaklanjuti informasi itu, Kepala BNNP Sumbar langsung memimpin rapat koordinasi sekitar pukul 16.00 WIB untuk menyusun rencana penindakan.

Bacaan Lainnya

Pada pukul 17.00 WIB, tim dari BNNK Pasaman Barat bergerak menuju perbatasan Sumbar–Sumut dan mulai melakukan pengintaian di titik-titik yang sudah ditentukan. Sementara itu, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan BNNP dan BINDA Sumbar menggelar apel persiapan di kantor BNNP sebelum menuju lokasi pengintaian.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa para kurir sudah memuat barang dan sedang dalam perjalanan ke Sumatera Barat. Berdasarkan estimasi, kendaraan diperkirakan tiba sekitar empat hingga lima jam kemudian.

Benar saja, pada pukul 02.00 WIB, tim pengintai melihat dua kendaraan yang dicurigai sebagai mobil pengangkut ganja, yakni Kijang GLX BA 1459 LG dan Granmax B 9935 PCS. Tim gabungan langsung menghentikan dan memeriksa kedua kendaraan tersebut.

“Petugas menemukan 100 paket besar ganja kering dengan berat total 100 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh unit handphone, uang tunai Rp1.255.000, serta dua kendaraan roda empat” ungkap BNNP Sumbar melalui keterangan resmi yan diterima Mimbarnasional.

Petugas menangkap empat tersangka dalam operasi ini, yaitu:JM (26), warga Minang, pedagang, domisili Bukittingi.AY (26), warga Minang, pedagang, alamat Mandiangin, Bukittinggi.E (27), warga Batak, pedagang, alamat Pasar Bawah, Bukittinggi serta BF (29), warga Minang, pedagang, alamat Tarok Dipo, Bukittinggi.

Setelah penangkapan, petugas membawa para tersangka beserta barang bukti ke kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.BNNP Sumbar akan terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.(ij)

Pos terkait