Tingkatkan Disiplin Kinerja Dewan, BK DPRD Sumbar Rencanakan Sistem Reward

Kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/6/2024) disambut Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto di ruang utama BK DPRD Riau. (foto/dok)

Pekanbaru, mimbarnasional.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana menerapkan pola pemberian reward untuk memotivasi anggota dewan dalam meningkatkan disiplin kinerja. Terutama terkait kehadiran hingga kepatuhan menjaga etika dalam lembaga legislatif.

Rencana tersebut mencuat saat kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/6/2024). Pada pertemuan itu BK DPRD Sumbar disambut langsung Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto di ruang utama BK DPRD Riau.

Bacaan Lainnya

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan pola pemberian reward merupakan salah satu terobosan yang harus dicarikan formulasinya. Baik dari segi aturan maupun penganggaran, BK DPRD Riau telah dahulu menggagas pola yang itu, namun masih terus berproses mencari skema skema yang akurat untuk diterapkan.

“Kita yakin sistem pemberian reward akan didukung oleh masyarakat, sehingga tolak ukur penilaian kinerja dewan bisa lebih jelas,” ujar Muzli.

Dia mengatakan untuk mewujudkan sistem reward, DPRD Sumbar berpeluang besar. Hal tersebut dikarenakan adanya pembahasan tentang Tata Cara Beracara BK, dokumen tata cara beracara masih diproses oleh panitia khusus. Pola Reward diharapkan masuk dalam muatan dokumen itu.

Untuk diketahui Tata Beracara adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana BK melaksanakan tugas dan kewenangannya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dewan.

Dia mengatakan, terkait sistem reward akan terus dikoordinasikan dengan BK yang telah dulu menggagas, salah satunya DPRD Riau. Bagaimana spesifikasi penilaian, hingga bagaimana nantinya bisa diterapkan dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.

“Ke depan Muzli berharap DPRD Sumbar memiliki ruangan sidang BK untuk memproses dewan-dewan yang tidak berkomitmen menjaga marwah lembaga (DPRD-red), sehingga marwah lembaga tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto mengatakan, Pekerjaan Rumah (PR) BK terbesar adalah tingkat kehadiran. Pemberian reward merupakan salah satu gebrakan BK DPRD Riau untuk lebih mengoptimalkan kinerja dewan.

Anggaran pelaksanan nya tahun sekarang ada, namun untuk kepada siapa diberikan masih didalami terlebih dahulu.

Alokasi anggaran untuk program reward cukup besar, namun masih dicarikan dulu formulasi pelaksanaan. Nantinya akan memberikan dampak terhadap dinamika kinerja DPRD secara kelembagaan, namun kategori-kategori harus melalui pertimbangan yang matang.

Terkait pemberian reward kepada dewan diharapkan terealisasi pada tahun ini, tepatnya pada momentum HUT Provinsi Riau. Karena anggaran nya tahun sekarang, pelaksanaan penilaian dirangkum dalam lingkup kinerja lima tahun dewan. (mn/adv/ton)

Pos terkait