Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson: Koperasi Strategis Gerakkan Poros Ekonomi Kerakyatan

Zarfi Deson saat Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Nagari Muaro Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Sabtu (19/8).(foto/hms)

PAINAN, mimbarnasional.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zarfi Deson menegaskan koperasi merupakan unsur strategis dalam menggerakkan poros perekonomian kerakyatan di daerah. Koperasi yang sehat,  akan menyejahterakan anggota dengan bidang usaha yang di jalani.

Hal ini disampaikan Zarfi Deson saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Nagari Muaro Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Sabtu (19/8).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Nagari Helkamsi, Camat Linggo Sari Baganti, pelaku UMKM, pelaku koperasi serta tokoh masyarakat setempat. Sementara narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kabid Pemberdayaan Koperasi dari Dinas Perindag Sumbar Niko Primadona.

Deson mengatakan, karena mempunyai peran dan kedudukan strategis dalam menggerakkan perekonomian di daerah, Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar terus berkomitmen melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil untuk menjadi lebih kuat dan mandiri.

Komitmen tersebut, kata dia, telah tertuang dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat nomor 16 Tahun 2019. Perda itu, sambungnya, merupakan bukti keberpihakan pemerintah pada pelaku golongan ekonomi kecil.

Kata Deson, aturan ini akan mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Sumbar. Senada dengan itu, juga akan terjadi pertumbuhan dan peningkatan daya saing koperasi dan usaha kecil.

“Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, politisi Golkar itu mengimbau pelaku koperasi dan usaha kecil untuk selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi. Sehingga, katanya, usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

Lebih lanjut, ia menegaskan peningkatan koperasi dan usaha kecil tidak hanya tugas pemerintah melainkan, seluruh pihak terkait. Seluruh stakeholder diharapkan bergandengan tangan agar upaya pembanguan ekonomi kerakyatan berjalan optimal.

“Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga mendukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi,” tegasnya. (mn/*/Mul)

Pos terkait