PADANG, mimbarnasional.com – Masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, namun juga merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pusat pendidikan agama. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang didalamnya banyak menyebut nama Allah SWT, tempat beri’tikaf, tempat beribadah, pusat pertemuan islam untuk membicarakan urusan hidup dan perjuangan.
“Oleh sebab itu marilah kita semua beramai-ramai untuk pergi ke masjid. Jangan pernah kita alergi dengan masjid, karena masjid merupakan pusat segala kegiatan umat Islam,” ucap Wakil Ketua DPRD Sumbar, H. Suwirpen Suib.
Hal itu dikatakan Suwirpen Suib saat kunjungan Safari Ramadhan di Masjid Baitul Makmur Komplek Perumahan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu Malam (29/3/2023).
Suwirpen Suib juga menghimbau masyarakat untuk saling mempererat silaturrahmi di bulan suci Ramadhan ini. Saling membantu sesama, menjaga kerukunan dengan tetangga, membantu warga yang kurang mampu.
“Karena bulan Ramadhan adalah bulan penuh hikmah, apabila kita melakukan suatu kebaikan maka Allah SWT akan melipat gandakan pahala kita,” kata Suwirpen.
Dalam kesempatan itu Wakil ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib juga menghimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memperhatikan anak-anak remaja agar tidak terjerumus kedalam perbuatan maksiat.
“Saat ini zaman sudah semakin canggih, segala sesuatunya sudah tersedia dalam sebuah teknologi. Kalau tidak kita awasi, maka anak-anak kita akan dengan mudahnya mengakses hal-hal yang dapat merusak kehidupan dan masa depan mereka,” ujar Suwirpen.
Diakhir sambutannya Suwirpen Suib menyerahkan bantuan kepada Masjid Baitul Makmur sebesar 50 juta rupiah untuk renovasi serta keperluan kebutuhan Masjid tersebut.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya agar Masjid Baitul Makmur ini semakin bagus dan indah sehingga banyak jamaah yang berkunjung,” harap Suwirpen.
Hadir dalam Rombongan Wakil Ketua DPRD Sumbar, H. Suwirpen Suib tersebut, anggota DPRD Padang Salisma, Camat Kuranji, Kesbangpolkesra provinsi, Lurah dan RW/RT setempat. (mn/*/mul)