Sekwan Sumbar Raflis Terima Rombongan Komisi I DPRD Agam

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis saat menerima rombongan Komisi I DPRD Agam, Rabu (29/3/2023) di ruangan kerjanya. (foto dok/hms)

PADANG, mimbarnasional.com –Ketua DPRD Provinsi Sumbar diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Raflis, S.H., MM menerima Komisi I DPRD Kabupaten Agam. Kunjungan ini dalam rangka menambah referensi dan sharing terkait Pengawasan DPRD Agam terhadap penerbitan izin usaha pertambangan.

Rombongan komis 1 DPRD Kabupaten Agam, yang di pimpin Ketua komisi diterima Raflis di Ruang Kerja Sekwan,di dampingi beberapa staf lainnya, Rabu (29/03/2023).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut Raflis menerangkan semua pertanyaan komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, sesuai dengan aturan berlaku di provinsi Sumatera Barat dan mengacu pada aturan lainnya, termasuk peraturan pusat.

“Salah satu fungsi dewan adalah pengawasan, termasuk juga pengawasan terhadap penerbitan izin usaha pertambangan, maka amat perlu membuat aturan yang bisa dilaksankan secara bersama-sama, tentunya mengacu pada aturan lebih tinggi, termasuk aturan dan edaran dari pemerintah pusat,” terang Raflis.

Raflis juga menerangkan bagaimana masyarakat bisa mengupload dengan mudah semua aturan, sehingga tidak terjadi kesalah-pahaman dalam melaksanakannya.

“Kita di DPRD Sumbar memeiliki berbagai program yang gunanya untuk masyarakat mudah mengakses semua produk hukum termasuk perda, sehingga kita mudah melakukan pengawasan terhadap stakeholder terkait,” papar Raflis yang baru saja pulang memberikan keterangan pada KI Pusat karena masuk nominasi keterbukaab informasi nasional.

Ketika ditanya rombongan mengenai dasar hukum pengawasan perizinan tambang, Raflis dengan tegas mengatakan, semua mengacu pada peraturan daerah pusat, karena masalah tambang bukan masalah sepele, maka perlu barometer ketat.

“Pengawasan terhadap izin tambang bukan masalah ringan, apa lagi menyangkut pada lingkungan dan efek pada orang banyak, maka perlu barometer dan pegangan hukum yang kuat,” tegas Raflis lagi.

Ia juga memberikan beberapa dokumen sekaitan dengan maksud kunjungan komisi 1 DPRD Agam, termasuk peraturan daerah provinsi Sumatera Barat.

Sekaitan dengan kunjungan tersebut, ketua komisi 1 DPRD Agam mengatakan amat puas dan bangga bisa diterima dengan baik di DPRD Sumbar.

“Kami merasa senang dan bangga atas pelayanan yang diberikan pak Sekwan pada rombongan, dan semua maksud kami tercapai, karena bisa membawa beberapa berkas untuk dijadikan acuan nantinya di kabupaten Agam,” terangnya sambil tersenyum.(mn/*/mul)

Pos terkait