Pekanbaru, mimbarnasional.com – Sedikitnya 30 anggota Badan musyawarah DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mengunjungi DPRD Riau Selasa (26/4/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka membandingkan rapat-rapat di Banmus DPRD selama masa pandemi Covid-19.
Anggota Banmus DPRD Sumbar Drs H Asrafaber MM usai melakukan kunjungan kerja mengatakan, setelah mengunjungi sejumlah Provinsi dalam menunjang kinerja di DPRD Sumbar, pihaknya juga juga mengunjungi DPRD Riau dalam rangka pengambilan keputusan dalam rapat rapat Banmus di DPRD Sumbar.
“Tadi kami juga belajar di DPRD Riau, dimana kegiatan rapat rapat di Banmus DPRD Riau selama masa Covid-19 dilakukan secara virtual atau zoom miting,” kata Asrafaber, anggota Komisi 3 DPRD Sumbar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di DPRD Riau, kata Asrafaber, tidak ada kendala rapat pengambilan keputusan di DPRD Riau selama suasana Covid-19. “Saya kan baru DPRD, jadi berdasarkan rapat rapat di DPRD Riau dalam pengambilan keputusan, yang tidak ada kendala bisa dijadikan acuan juga di DPRD Sumbar,” kata Asrafaber yang pernah menjadi Kemenag di Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang tahun 2008-2018.
Ditambahkannya, Rapat Banmus di DPRD, merupakan rapat penting pengambilan keputusan sebelum dilakukan sidang paripurna atas keputusan Banmus tersebut.
“Kami di Banmus bertugas memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD,” kata politisi PKS ini. (mn/*/mul)