Hadapi Kompetisi Global, LaNyalla: Kita Butuh SDM yang Kompetitif dan Berhati Indonesia

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memantau kegiatan Upgrading Asesor Kompetensi LSP Pekerja Domestik yang diselenggarakan KADIN Institute di Graha KADIN Jawa Timur, Kamis (19/10/2023). (foto/biropers)

SURABAYA, mimbarnasional.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memantau kegiatan “Upgrading Asesor Kompetensi LSP Pekerja Domestik” yang diselenggarakan KADIN Institute di Graha KADIN Jawa Timur, Kamis (19/10/2023).

Pada kesempatan itu, LaNyalla menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri yang akan bekerja ke luar negeri agar dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara lainnya.

Bacaan Lainnya

“Tentu kita perlu mendorong agar pemerataan peningkatan SDM dalam negeri kita, agar meningkatkan kemampuan mereka. Kebutuhan itu terus berkembang. Dan, kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan negara-negara tujuan,” kata LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Kamis (19/10/2023).

Secara umum, Senator asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa perlu dilakukan penyesuaian regulasi oleh pemerintah untuk mengantisipasi perubahan yang cepat di era disrupsi saat ini.

“Saat ini, kita sudah menghadapi era disrupsi teknologi yang sangat cepat. Akan sangat berat tantangan bagi kita untuk membangun SDM. Maka, peningkatan kapasitas SDM amat penting untuk menjadi perhatian serius,” kata LaNyalla.

LaNyalla menyitir data dari World Statistics. Dalam 10 tahun terakhir, persentase pekerja profesional di Indonesia masih di kisaran angka 4,90 persen. Sementara tenaga teknisi profesional di angka 2,40 persen.

“Padahal profesi tersebut adalah profesi yang relatif dapat bertahan di era disrupsi teknologi. Artinya, _human development_ untuk mewujudkan _human capital_ menghadapi tantangan yang tidak mudah, apalagi dengan orientasi sesuai kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja masa depan,” papar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, kompetisi global memaksa kompetensi SDM di pasar tenaga kerja menjadi syarat utama. Kendati begitu, LaNyalla menegaskan bahwa kita butuh SDM yang unggul berhati Indonesia, berideologi Pancasila.

“SDM suatu bangsa adalah wajah bangsa itu sendiri. Karena itu, ide besar atau muara dari program seperti ini harus menjadi satu goal, yaitu Indonesia Kompeten,” tegas LaNyalla.

Dikatakannya, karakteristik SDM unggul memiliki dua ciri utama. Pertama, SDM harus kompetitif dalam karakter, yaitu pekerja keras, jujur, kolaboratif, solutif dan entrepreneurship.

“Kedua, SDM harus kompetitif dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan menguasai _the emerging skills_, yang mampu mengisi _the emerging jobs_ dan inovatif serta mampu membangun _the emerging business_,” ujar LaNyalla.

Wakil ketua umum KADIN Jatim Bidang SDM yang sekaligus Direktur KADIN Institute, Dr Nurul Indah Susanti, M.Si., Psi., mengatakan kegiatan _upgrading_ yang diikuti 108 peserta se-Jawa Timur ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 239 Tahun 2022 tentang SKKNI dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 067 Tahun 2023 tentang KKNI Bidang Pekerja Domestik.

Selanjutnya, hal tersebut dikemas dalam skema sertifikasi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.

“Selain itu juga kegiatan _upgrading_ ini diselenggarakan dalam rangka persiapan dibukanya moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Kerajaan Saudi Arabia,” kata Nurul yang juga sebagai pemateri, sekaligus sebagai Master Asesor BNSP pada kegiatan tersebut.

Dengan adanya perubahan dan penyesuaian skema terbaru itu, Nurul menyebut pemerintah perlu memastikan apakah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) telah siap serta memastikan kualitas SDM PMI yang akan bekerja ke Luar Negeri Negeri.

“_Upgrading_ ini juga diselenggarakan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas SDM,” jelas Nurul.

Nurul juga menjelaskan jika ada perubahan jabatan pada skema terbaru. Diantaranya _house keeper_, _baby sitter_, _care taker_, _family cook_, _child care_ dan _eldery cartaker_ sesuai negara penempatan.

“Upgrading ini agar asesor lebih meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi teknis maupun kompetensi metodologi sebagai asesor. Maka, upgrading ini diperlukan agar tenaga kerja kita memenuhi standar yang dibutuhkan,” kata Nurul.(mn/*/ang)

Pos terkait