PADANG, mimbarnasional.com – Warga Komplek Indah Pratama I, RT. 006/RW 001, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, melayangkan surat pengaduan ke Gubernur Sumbar. Surat protes warga itu, terkait pembangunan saluran irigasi buang oleh Dinas PSDA Sumbar, yang dikoneksikan ke drainase perumahan, sehingga rumah warga terancam kebanjiran saat hujan.
“Selama ini tidak pernah ada pemberitahuan kepada kami warga Komplk Indah Pratama, khususnya kepada saya selaku Ketua RT 006/RW 001 terkait proyek irigasi ini. Tiba-tiba sudah masuk saja alat berat ke lokasi perumahan,” ucap Joni Irwandy, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (10/3/2023) via ponselnya.
Diakui Joni dalam suratnya ke Gubernur Sumbar, Nomor: 23/S-RT.006/2023, tanggal 9 Maret 2023, bahwa pada hari Kamis, 3 Maret 2023, dia bersama sejumlah perwakilan warga diundang Camat Nanggalo terkait Pembangunan Proyek irigasi tersebut. Pertemuan itu melahirkan kesepakatan yang ikut ditandatangani, Camat, perwakilan Danramil 06, Perwakilan Kepolisian/Babinkamtibmas, LPM, Lurah Surau Gadang, Warga RT 07 dan RT 06, serta tokoh masyarakat, karena beberapa bagian irigasi itu berada di RT 007. Apalagi sodetan di kawasan RT 006, akan dibangun terkoneksi/menyatu dengan saluran drainase yang ada di samping Blok A 11 dan A 12 Komplek Indah Pratama I. dimana kawasan tersebut adalah area pertemuan air, setiap hujan lebat selalu mengalami kebanjiran.
“Pertemuan itu juga melahirkan kesepakatan, akan dilakukan revisi dan pembahasan ulang terhadap jalur pembangunan drainase tersebut agar tidak menimbulkan dmapak banjir pada perumahan warga,” ungkap Joni.
Anehnya, lanjut Joni, pada Kamis, 9 Maret 2023, tanpa sepengetahuan warga, sudah dilaksanakan pembangunan irigasi tersebut. Selaku ketua RT, dirinya sudah bertanya untuk mendapat kejelasan terkait hal tersebut, namun tidak mendapakan respon. Bahkan dia sudah menemui Camat Nanggalo, namun juga tidak mendapatkan jawaban yang pasti, khususnya terkait kesepakatan yang telah dibuat pada 3 Maret 2023 lalu di kantor camat.
“Camat terkesan lepas tangan. Dia menyampaikan permasalan ini sudah keputusan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintahan Kota Padang. Lalu kami kontak pihak perwakilan PSDA Sumbar yang ikut rapatdi kantor camat, ternyata dia juga juga tidak bias memberikan jawaban yang jelas. Karena itu, kami putuskan untuk mlaporkan persoalan ini ke Gubernur Sumbar,” tegas Joni, yang mengaku juga sudah melayangkan surat protes ke Kepala Dinas PSDA Sumbar.
Saat akan dimulainya pekerjaan pembangunan drainase tersebut, lanjut Joni, ibuk-ibuk komplek juga beramai-ramai ke lokasi melakukan protes dan minta pekerjaan dihentikan, karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang difasilitai oleh Camat Nanggalo.
“Karena itu, sebelumnya persoalan ini jadi ribut besar antara warga dengan pihak proyek, kami berharap Pak Gubernur Sumbar untuk memberikan solusi, karena menyangkut kenyamanan warga yang tinggal di komplek tersebut. Kami juga berharap Pak Gubernur memberikan rasa keadilan pada kami. Bukan kami tidak mendukung pembangunan, namun jika pembangunan itu berdampak buruk pada lingkungan dan mengganggu kenyamanan kami yang tinggal di komplek ini, jelas kami protes. Apa guna dibuat kesepakatan di hadapan camat, lurah dan jajaran kepolisian dan koramil, kalau akan dilanggar juga. Ini juga akan meruntuhkan kepercayaan warga pada pemerintah,” tegas Joni. (mn/ang)