Soal Rencana Alih Fungsi Taman Budaya, Hidayat: Fraksi Gerindra Minta Gubernur Berjujur Jujur

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat memperlihatkan disain bangunan hotel yang direncanakan dibangunan di kawasan taman Budaya, saat konferensi pers, Selasa (3/1/2023). (foto dok/ald)

PADANG, mimbarnasional.com — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar melihat kinerja Gubernur Sumbar tahun 2022, belum memperlihatkan kinerja optimal, meski secara realisasi anggaran menunjukkan anggaran yang cukup baik dengan silpa 2022 di bawah tahun 2021 lalu. Namun sejumlah program unggulan dinilai masih mangkrak. Termasuk rencana pengalihan kawasan Taman Budaya untuk pembangunan hotel berbintang.
“Ada informasi yang berbeda dari apa yang disampaikan oleh Dinas BCKMTR dan Bappeda dengan statemen terakhir Saudara gubernur Sumbar, Mahyeldi terkait rencana alih fungsi kawasan Taman Budaya tersebut,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra, DPRD Sumbar, H. Hidayat, SS, MH, dalam konferensi pers, Selasa (3/1/2023), di ruang fraksinya.
Hidayat yang didampingi Sekretaris Fraksi Gerindra Eviyandri Rajo Budiman dan sejumlah anggota fraksi, mengkiritisi pernyataan Gubernur Mahyeldi dikutipnya dari pemberitaan Singgalang online, Senin (2/1/2023) malam, yang mengatakan sama sekali tidak ada rencana membangun hotel di Taman Budaya Sumbar. Sementara data yang diperoleh Fraksi Gerindra, ternyata sudah ada disain bangunan hotelnya berikut jumlah kamarnya, bahkan rencana bangun hotel itu, Dinas BCKMTR juga telah mensosialisasikan pada seniman Sumbar dengan menggelar Focus Grup Discussion (FGD). Namun ternyata mendapat penolakan yang keras dari seniman Sumbar.
“Fraksi Gerindra melihat, pola komunikasi seperti ini tidak baik, karena tidak mungkin seorang Kepala OPD berani mensosialisasiian, bahkan sudah ada konsultan yang membuat disain bangunannya, tanpa sepengetahuan gubernur. Saudara Gubernur, jangan dustai kami, dan jangan korbankan anak buahmu,” tegas Hidayat, yang sekaligus membacakan judul dari catatan dan evaluasi Fraksi Gerindra terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur 2022.
Kata Hidayat, secara prinsip Fraksi Gerindra ikut mendorong pemprov menggaet investasi di daerah. Namun bukan di kawasan yang sudah jelas peruntukannya seperti Taman Budaya.
“Niat untuk membangun hotel di kawasan Taman Budaya tersebut, sangat bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur sebelumnya, Prof. Irwan Prayitno, karena berpotensi menberangus aktivitas berkesenian, menutup proses dialektika berkebudayaan serta menghentikan aksi seni pertunjukan lintas generasi dan lintas aliran budaya,” terang Hidayat, yang juga Ketua Alumni Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand.
Dan jika benar tidak ada niat pemprov Sumbar mengalih fungsikan kawasan Taman Budaya menjadi hotel berbintang, lanjut Hidayat, maka sepantasnya gubernur memberikan sanksi tegas kepada kepala dinas BMCKTR, karena sudah berani melakukan tindakan strategis yang meresahkan seniman dan budayawan, dan ini berpotensi menggerus wibawa gubernur.
“Karena itu, fraksi Gerindra minta saudara gubernur berjujur jujur saja. Sebutkan memang ada rencana pembangunan hotel tersebut, namun tidak dilanjutkan dengan alasan yang telah disampaikan,” ucap Hidayat. (mn/ang)

Pos terkait