Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib Hadiri Sertijab Ketua BPK Perwakilan Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menghadiri Sertijab Ketua BPK Perwakilan Sumbar, 23 September 2022. (foto.dok/hms)

PADANG, mimbarnasional.com — Wakil ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib mengucapkan terimakasih pada ketua BPK Perwakilan Sumatera Barat yang lama dan mengucapkan menyambut kedatangan penggantinya Arif Agus, SE,MM,Ak,CPA,CSFA, untuk mengabdi sebagai kepala perwakilan BPK Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Suwirpen Suib ketika menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) antara pejabat lama dan baru, di gedung perwakilan BPK RI, jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (23/9/2022).

Bacaan Lainnya

Suwirpen juga mengapresiasi kepala Perwakilan BPK RI yang lama, dengan semua masukan dan koreksi, sehingga bisa menjadi perbaikan serta perhatian DPRD Sumbar khususnya, dan pemerintahan provinsi Sumatera Barat umumnya.

“Terimakasih kita ucapakan pada pejabat lama, yang sudah memberikan masukan, serta mengoreksi semua laporan, sehingga menjadi pembelajaran agar bisa merancang dan memakai anggaran secara benar, tanpa rekayasa, dan tidak menjadi pelanggaran hukum, pada kepala Perwakilan BPK RI yang baru, kami ucapkan selamat datang, moga nyaman bekerja di daerah ini,” tutur Suwirpen.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini, pemerintahan Sumatera Barat sudah lebih dari 10 kali menerima catatan wajar tanpa pengecualian (WTP), dan dari 19 kabupaten/kota ada 18 daerah penerima WTP.

“Kita berharap pada tahun ini semua daerah di Sumatera Barat menerima WTP, termasuk provinsi, sehingga administrasi pengelolaan keuangan memang benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan ketentuan berlaku,” tambah Suwirpen.

DPRD Sumbar selalu mendukung semua penyelenggara pemerintahan yang melaksanakan tertib administrasi, khususnya menyangkut keuangan, dan akan melakukan koreksi jika dinilai tidak pada tempatnya, dengan membentuk panitia khusus, sehingga semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan aturan hukum lainnya.

“Semua masukan BPK dalam penggunaan dan penganggaran tetap akan kita laksanakan, sehingga tidak terjadi pelanggaran administrasi dan hukum,” tutup Suwirpen.(mn/*/mul)

Pos terkait