Agam, Mimbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam Sumatera Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Agam tahun 2021-2026, Selasa (28/12).
Kepala Bappeda, Endrimelson mengatakan, sosialisasi perda tersebut dalam rangka persiapan penyusunan perencanaan tahun 2023 dan persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2021.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan terciptanya sinergitas di tataran OPD, baik perencanaan kerja, strategi maupun sinergi program dengan RPJMD Agam tahun 2021-2026,” ujarnya.
Selain sosialisasi Perda RPJMD 2021-2026 imbuhnya, pertemuan yang digelar di Aula Bappeda itu juga mensosialisasikan proses input Renstra Perangkat Daerah pada aplikasi SIPD.
Selanjutnya, mensosialisasikan Kalender Pokok Pemerintah Daerah Tahun 2022, serta hal-hal lain terkait persiapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.
“RPJMD sebagai dokumen pembangunan daerah yang juga memuat visi misi daerah, maka proses perencanaan tahun 2023 kami rasa perlu untuk dikoordinasikan, agar terjadi sinkronisasi antara RPJMD dan program kerja kedepan,” terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si menyampaikan sejumlah catatan dan arahan dalam menyusun perencanaan kedepan. Dikatakan, penyusunan perencanaan diharapkan mempedomani lima misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.
“Dalam RPJMD terdapat lima misi yang menjadi pedoman perencanaan, misi ini dijabarkan oleh masing-masing OPD melalui renstra yang kemudian menjadi renja OPD, ini harus sinkron,” katanya.
Menurutnya, renstra dan renja yang tidak sinkron atau tidak mengacu pada visi misi yang tertuang dalam RPJMD, maka ini akan menimbulkan masalah yang menghambat cita-cita pembangunan.
“Untuk itu mari fokus dan perhatikan skala prioritas yang akan dilakukan nanti dalam rencana kerja, yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah,” ucapnya.
Selanjutnya, masing- masing OPD juga harus mendukung capaian utama pemerintah daerah seperti pencapaian reformasi birokrasi dan pemulihan (recovery) ekonomi.
Lalu perencanaan kerja OPD tahun 2023 agar selaras dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.
Untuk itu, pihaknya berharap kepala OPD bisa membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah, baik provinsi maupun pusat.
“Kemampuan kepala OPD dan staf menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, dan diiringi dengan proposal sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya. (RieL)